Meskimurah dan mahal itu subyektif, namun biaya LASIK mata berada di kisaran belasan juta Rupiah untuk satu mata dan dapat mencapai lebih dari Rp 30 juta untuk sepasang. Lagipula bukan hanya biaya operasi LASIK saja yang harus diperhitungkan, tapi masih ada biaya pemeriksaan.
BiayaOperasi Lasik Terbaru 2022 : BPJS & Non BPJS. Biaya Operasi Lasik - Operasi lasik pada mata merupakan sebuah cara pengobatan penglihatan pada mata dengan cara penanganan bedah. Namun tidak semua operasi dengan metode lasik ini bisa dilakukan, hanya beberapa gangguan saja seperti miopia (rabun jauh), hiperopia (rabun dekat), dan
PERJANJIANKERJA SAMA ANTARA BPJS KETENAGAKERJAAN DENGAN KLINIK PRATAMA CENDANA HUSADA Nomor : PER / /102015 Nomor : 001/X/2015/CH TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN Pada hari ini Senin, tanggal Lima, bulan Oktober, tahun Dua ribu lima belas (05-10-2015) di Pekanbaru, yang bertanda tangan di bawah ini: I. BPJS
JikaRS mengutip biaya tambahan peserta yang keberatan bisa melapor ke kantor BPJS.
BiayaLasik Mata di Palembang. Biaya operasi LASIK mata di Palembang berkisar dari Rp10 Juta hingga Rp 25 Juta per mata. Kisaran biaya ini ada yang sudah termasuk jasa konsultasi dokter dan obat-obatan, ada juga yang belum. Biaya Lasik Mata di Surabaya. Daftar harga lasik mata di Surabaya dapat diketahui dalam tabel berikut ini.
MNDt. TULUNGAGUNG - Sebagai seorang ibu rumah tangga Bibit Rahayu 40 merasa sangat bersyukur dirinya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN. Pasalnya dengan adanya Program JKN, ia sangat terbantu semua biaya pengobatan karena telah dijamin oleh BPJS Kesehatan. “Alhamdulillah punya kartu JKN jadi saya sangat terbantu. Saya berobat jadi tenang sudah tidak memikirkan biaya lagi,” ujar Bibit. Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran PBI yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah membuatnya sangat bersyukur. Ia mengatakan dengan menjadi peserta JKN sudah tidak bingung membayar iuran setiap bulan dan merasa tenang jika sewaktu-waktu memerlukan pengobatan ketika sakit. “Ketika mengetahui saya sekeluarga mendapat kartu JKN, saya bersyukur sekali dan tidak merasa khawatir lagi jika saya dan keluarga sewaktu-waktu sakit dan perlu mendapatkan pengobatan dan yang penting lagi saya juga tidak bingung tiap bulan harus menyisihkan uang unutk membayar iuran JKN,” ucapnya. Bibit mengatakan sudah hampir satu tahun ia merasakan ada benjolan pada leher dan terasa sakit jika digunakan untuk menelan makanan. Merasa tidak nyaman, akhirnya ia memutuskan untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama FKTP. “Sudah setahun ini saya merasakan ada benjolan di leher dan sering sakit ketika untuk menelan makanan dan sakitnya akan semakin terasa ketika saya kelelahan,karena rasanya makin tidak nyaman dan takut semakin parah akhirnya saya berobat ke Puskesmas,tanpa berfikir panjang soal biaya karena sudah punya JKN saya langsung saja berobat,” pungkasnya. Ketika berobat di FKTP, Bibit mendapat pemeriksaan dengan sangat baik oleh dokter. Dari hasil pemeriksaan, Bibit kemudian dirujuk ke Poli Bedah di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan FKRTL untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pas saya berobat di Puskesmas, langsung diperiksa oleh dokter. Pelayanannya bagus, dokter dan perawatnya ramah, penjelasannya juga sangat lengkap, meskipun saya peserta JKN yang dibayari oleh pemerintah. Setelah diperiksa, dokter bilang kalau saya perlu dirujuk ke dokter spesialis bedah di rumah sakit karena perlu pemeriksaan lebih lanjut. Saya menurut saja sama dokternya, karena saya ingin sembuh dan sudah tenang pakai JKN,” imbuh Bibit. Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis bedah, Bibit disarankan untuk dilakukan tindakan operasi agar benjolan di leher tidak semakin membesar. Awalnya Bibit mengatakan dirinya takut dan tidak siap dilakukan operasi karena takut biaya operasi akan mahal, namun pihak rumah sakit menjelaskan bahwa biaya operasi ditanggung oleh JKN. “Awalnya saya takut waktu dokter bilang saya harus operasi karena dikhawatirkan benjolan akan semakin membesar dan saya juga bingung kalau operasi ini nanti saya harus cari uang dari mana, karena dalam fikiran saya operasi pasti mahal. Tapi waktu itu dijelaskan oleh rumah sakit kalau saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN semua biaya operasi gratis. Saya kaget waktu dikasih tau kalau semua gratis, akhirnya setelah saya juga sudah mantap dan berani akhirnya saya setuju untuk operasi,” üjarnya. Setelah dilakukan tindakan operasi, Bibit merasa sangat bersyukur karena dia sudah tidak merasakan sakit lagi pada leher dan biaya rawat inap sampai dengan operasi semua ditanggung oleh Program JKN. “Saat ini yang bisa saya ucapkan hanya syukur alhamdulillah penyakit saya sudah diangkat dan yang paling penting selalu saya syukuri pengobatan saya semua gratis dibiayai oleh JKN. Mulai saya berobat di Puskesmas, rawat inap di rumah sakit bahkan sampai operasi saya tidak mengeluarkan biaya sama bisa saya bayangkan kalau saya tidak punya JKN terus biaya operasi yang mahal pasti sampai menjual sapi,” imbuh Bibit. Bibit berharap Program JKN akan terus berlanjut karena memberi manfaat bagi masyarakat ketika memerlukan pelayanan kesehatan. Dirinya juga mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar. “Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini memberikan manfaat yang nyata untuk masyarakat, saya berharap JKN akan terus ada dan semakin baik lagi pelayanannya. Untuk masyarakat yang belum daftar JKN lebih baik segera daftar karena sakit bisa datang sewaktu-waktu,” tutupnya. * Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik Tribun Mataraman
Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan berbagai macam layanan medis yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu di antaranya yaitu layanan operasi yang ditanggung BPJS demikian, layanan ini hanya berlaku untuk beberapa kategori saja. Jadi tidak semua jenis operasi dapat ditanggung oleh pihak BPJS jenis-jenis operasi apa saja yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Melansir dari situs Finansialku berikut daftar operasi yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Daftar jenis operasi yang ditanggung BPJS KesehatanBerdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional JKN, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan PMK No. 28 Tahun 2014, berikut operasi yang dilakukan sebagai tindakan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan1. Operasi Jantung2. Operasi Caesar3. Operasi Kista4. Operasi Miom5. Operasi Tumor6. Operasi Odontektomi7. Operasi Bedah Mulut8. Operasi Usus Buntu9. Operasi Batu Empedu10. Operasi Mata11. Operasi Bedah Vaskuler12. Operasi Amandel13. Operasi Katarak14. Operasi Hernia15. Operasi Kanker16. Operasi Kelenjar Getah Bening17. Operasi Pencabutan Pen18. Operasi Penggantian Sendi Lutut19. Operasi TimektomiDaftar jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS KesehatanBanyak masyarakat yang tidak memahami kebijakan BPJS Kesehatan dan terlalu mengandalkan BPJS Kesehatan. Sehingga saat melakukan tindakan operasi, ternyata biayanya tidak ditanggung dan akhirnya pasien menjadi kesulitan dalam membayar biaya layanan beberapa operasi yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yaitu1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan2. Operasi Kosmetika atau Estetika operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuaiProsedur pengajuan operasi menggunakan layanan BPJS KesehatanSelain itu untuk mendapatkan perlindungan penuh, peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Jika telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, maka BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang pasien diminta untuk berobat pada faskes puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Kedua, jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah dokter rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung.Untuk proses operasi, dibutuhkan 3 syarat sebagai berikut- Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat KIS.- Surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan juga Video Menaker Dapat Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun-Permenaker Lama Masih Berlaku[GambasVideo 20detik] fdl/fdl
biaya operasi mata minus dengan bpjs